
Pembinaan Pegawai, Sosialisasi Permenpan RB No.6 Tahun 2022, dan Aplikasi PUSAKA di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak
Kementerian Agama Kabupaten Lebak merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengembangkan dan memantau pelaksanaan kebijakan di bidang agama di wilayah Kabupaten Lebak. Sebagai lembaga pemerintah, Kementerian Agama Kabupaten Lebak memiliki tugas untuk menyelenggarakan pembinaan pegawai agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Kementerian Agama Kabupaten Lebak melakukan berbagai program pembinaan pegawai, salah satunya adalah sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No.6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya pembinaan pegawai dan bagaimana melaksanakannya sesuai dengan Permenpan RB No.6 Tahun 2022.
Narasumber acara adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Provinsi Banten Bapak Sudirman S.Ag.M.Pd.I, dan staff.
“Semoga dengan adanya pembinaan pegawai ini, performa dan kinerja pegawai dilingkungan Kementrian Agama Kabupaten Lebak dapat meningkat”. Ujar Sudirman dalam sambutannya.
Selain itu, Kementerian Agama Republik Indonesia juga meluncurkan aplikasi Pusat Sumber Administrasi Kepegawaian (PUSAKA). Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan pegawai dalam mengakses informasi dan layanan kepegawaian, seperti informasi Presensi, dan cuti. Dengan adanya aplikasi PUSAKA, diharapkan pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lebak dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Penulis ; Sonida Yusuf, S.Pd